Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Penyekapan Karyawan PT BSL di Sekadau

- 20 November 2023, 10:18 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Foto: Pixabay/

KALBARTIME.COM – Kepolisian Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus penyekapan karyawan PT Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat pada Minggu, 19 November 2023.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, menjelaskan pada Kamis, (16/11/2023), Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut. Kemudian petugas gabungan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.

"Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL,"jelas Rahmad dikutip Senin, 20 November 2023.

Baca Juga: Shin Tae-Yong Minta Anak Asuhnya Berjuang Keras Saat Melawan Filipina

Dia menambahkan, dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.

 

"Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT. BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB,"tambah Rahmad.

"Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta,’’imbuhnya.

Halaman:

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah