DPRD Ketapang Menyetujui Dan Mengesahkan APBD 2024

- 25 November 2023, 08:35 WIB
Ketua DPRD Ketapang menandatangani naskah persetujuan bersama APBD 2024
Ketua DPRD Ketapang menandatangani naskah persetujuan bersama APBD 2024 /

PR Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tentang RAPBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Jumat (24/11/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Febriadi tersebut dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Paripurna juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Ketapang H Farhan, SE.,M.Si, Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.

Dalam rapat paripurna itu, 6 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Ketapang TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sedangkan Fraksi Nasdem tidak menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, , Fraksi Golkar disampaikan Acmad Sholeh, ST.,M.Sos, Fraksi PDI Perjuangan Kurniiawan, Fraksi Gerindra Akim, Fraksi Demokrat – Hanura Supriyanto, Fraksi PPP Uti Waskito dan Fraksi PAN disampaikan Elmantono. 

Enam Fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya. Meski dibarengi dengan sejumlah catatan, para wakil rakyat tersebut kompak menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Ketapang tentang APBD 2024 menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi mengatakan, enam fraksi telah menyetujui APBD 2024 kecuali fraksi Nasdem tidak menyampaikan pendapat akhirnya. 

Setelah enam Fraksi memberikan Pendapat Akhir Fraksinya Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, SE.,M.Si membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD Tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Wakil Bupati (Wabup) Ketapang H Farhan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang(Ketua M Febriadi, Wakil Ketua H Suprapto, Wakil Ketua H Mathoji) Dan diserahkan kepada bupati Ketapang yang diwakil oleh wakili Bupati Ketapang H Farhan., untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah