Kalbartime. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang biasa disingkat BRI, merupakan bank tertua yang dimiliki oleh Republik Indonesia, serta masih eksis sampai sekarang, dengan segudang prestasi yang telah ditorehkan untuk bangsa ini.
Sebelumnya, pada tanggal 16 Desember 2023 lalu, BRI telah memasuki usia ke-128 tahun.
Dalam mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2022, bank ini memiliki 449 unit kantor cabang dan 13.863 unit ATM yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Bank ini juga memiliki kantor di New York, Hong Kong, Singapura, Cayman Islands, Taiwan, Colmera, Fatuhada, Hudilaran dan Audian.
Baca Juga: Daftar 3 Jenis KUR dari Bank BRI
Masyarakat Indonesia telah banyak menjadi nasabah dari bank plat merah ini. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyediakan berbagai macam jasa keuangan, salah satu diantaranya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Redaksi Pikiran Rakyat Kalbar telah merangkum tentang persyaratan calon debitur untuk bisa mendapatkan Program KUR yang dikutip dari bri.co.id, berikut persyaratannya.
KUR Mikro BANK BRI
1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha