Siksa Monyet hingga Tewas, Oknum PNS Kantor Lurah di Singkawang Dibekuk Polisi

- 9 Februari 2024, 19:57 WIB
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RS diamankan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat usai melakukan penganiayaan dan pembunuhan seekor hewan jenis Monyet Ekor Panjang.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RS diamankan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat usai melakukan penganiayaan dan pembunuhan seekor hewan jenis Monyet Ekor Panjang. /Foto: Doc Humas Polda Kalbar/

PR KALBAR - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RS diamankan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat usai melakukan penganiayaan dan pembunuhan seekor hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani mengatakan, adanya laporan dari masyarakat bahwa telah beredarnya video penyiksaan terhadap Monyet Ekor Panjang di luar negeri.

"Kami menerjunkan tim yang berkerjasama dengan pemerhati hewan, melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku. Bahwa pelaku berada di Singkawang.Pelaku adalah RS yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor di Kelurahan Kota Singkawang,"ujar Sardo dikutip Jumat 9 Februari 2024.

Baca Juga: Pollres Ketapang Terjunkan 70 Personel, Amankan Perayaan Imlek Dan Cap Gomeh Di Ketapang

Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ternyata pelaku berada di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

"Kemudian tim bergegas memeriksa telepon genggam milik pelaku dan ditemukan puluhan video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis Monyet Ekor Panjang.
Setelah memperoleh petunjuk dan bukti, tim pun bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah," jelas Sardo.

Kombes Sardo mengungkapkan, ketika berada di rumah pelaku, ditemukan satu ekor anak Monyet Ekor Panjang sudah tak bernyawa yang terbungkus plastik hitam di samping rumahnya. Tak hanya itu, ditemukan pula uang sebesar Rp1 juta diduga dari hasil penjualan konten video penyiksaan Monyet Ekor Panjang.

Baca Juga: Cap Go Meh 2024 di Pontianak Tidak Ada Arak-arakan Naga, Diganti Gelar Budaya Pentas dan Melukis

Di rumah RS, tim juga menemukan berbagai barang yang digunakan pelaku untuk membuat konten penyiksaan Monyet. Seperti kompor gas, panci, alat solder, palu hingga ketapel yang digunakan pelaku untuk melakukan penyiksaan.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah