Satpol PP Akan Tertibkan Juru Parkir Pungli di Minimarket

- 4 Mei 2024, 19:29 WIB
Juru parkir di Jalan Setia Budi Kota Pontianak, Kalimantan Barat Rabu, 10 Januari 2024
Juru parkir di Jalan Setia Budi Kota Pontianak, Kalimantan Barat Rabu, 10 Januari 2024 /Foto: Ngadri/Kalbartime.com/

KALBARTIME.COM – Keberadaan juru parkir memang tidak bisa dipungkiri membantu pemilik kendaraan untuk menjaga dan merapikan kendaraan motor atau mobil. Namun kerap kali keberadaan juru parkir liar juga meresahkan.

Seperti keberadaan juru parkir di area Minimarket. Padahal seharusnya parkir gratis, namun faktanya para pengunjung minimarket diminta jasa parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk menertibkan oknum petugas parkir yang meminta pungutan liar (pungli) di minimarket.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain dan Skor Liverpool vs Tottenham Hotspur

Syafrin mengatakan, parkir kendaraan di minimarket tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal itu pun diatur di dalam regulasi. Pihak pengelola juga tidak diperkenankan memungut biaya parkir. Hanya saja, situasi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum mewajibkan pengunjung untuk membayar parkir.

"Dan oleh sebab itu, kami akan komunikasikan dengan Satpol PP bagaimana untuk penertiban ke depan," kata Syafrin dikutip Kalbartime.com dari laman Pikiran-Rakyat.com Sabtu, 4 Mei 2024.

Kendati demikian, Syafrin belum dapat mengungkap bentuk pengawasannya karena perlu didiskusikan terlebih dahulu bersama pihak terkait agar tidak ada lagi fenomena petugas parkir liar tersebut. Termasuk kemungkinan langkah tegas dan tindakan terhadap oknum juru parkir liar.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Wisata Alam Hits di Bengkayang, Cocok Buat Liburan

 "Ini kita akan coba cari celah untuk kemudian pengenaan sanksinya seperti apa," ujarnya. "Kemudian kami juga memberikan dukungan untuk pencerahan kepada jajaran minimarket yang bersangkutan bahwa memang di sana tidak dipungut biaya," kata Syafrin.

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah