Oknum Dishub Bersama Wanita Digerebek Warga, Kadishub Kubu Raya: Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

- 13 Mei 2024, 17:25 WIB
Rumah kontrakan oknum Dishub Kubu Raya berinisial A di Gan Harina, Jalan Parit Mayor, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 11 Mei 2024.
Rumah kontrakan oknum Dishub Kubu Raya berinisial A di Gan Harina, Jalan Parit Mayor, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 11 Mei 2024. /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM -Publik belakangan ini digemparkan adanya peristiwa seorang oknum staf Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya berinisial A bersama seorang wanita berinisial S digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada 23 April 2024.

Kabar penggerebekan pasangan tidak resmi inipun lantas menyebar ke publik. Namun kasus tersebut tidak diperpanjang alias selesai dengan cara kekeluargaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetyo membenarkan adanya berita oknum petugas Dishub yang digerebek warga di Jalan Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Ia mengatakan oknum tersebut  merupakan staf Dishub yang bertugas di kantornya.

Baca Juga: Wajib Cicipi! Olahan Kepiting Gurih dan Sam Manis di Restoran Abang Kepiting Pontianak

‘’Informasi tersebut benar kejadianya pada 23 April 2024 diluar jam dinas, dan kejadian tersebut terjadi kesalahpahaman antara S dan J. Dan dari hasil mediasi disepakati damai sehingga masalah tersebut sudah selesai,’’jelas Odang Prasetyo dikutip Senin 13 Mei 2024.

Lebih lanjut, Odang Prasetyo mengapresiasi kepada Polres Kubu Raya yang telah membantu memediasi sehingga permasalahan tersebut selesai dengan kekeluargaan.

‘’Saya mengapresiasi kepada Polres Kubu Raya yang telah membantu mediasi antara A dan J sehingga permasalahan tersebut terjadi kesepakatan damai,’’ujarnya.

Oknum staf Dishub Kubu Raya bersama wanita digerebek warga di JL Parit Mayor, Desa Kapur, Kubu Raya, 23 April 2024
Oknum staf Dishub Kubu Raya bersama wanita digerebek warga di JL Parit Mayor, Desa Kapur, Kubu Raya, 23 April 2024

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum diduga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya berinisial A bersama seorang wanita berinisial S digerebek warga di sebuah rumah kontrakan di Gang Hj Harina, Jalan Parit Mayor, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa 23 April 2024.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah