KALBARTIME.COM - Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memiliki sejarah yang erat kaitannya dengan keberadaan Suku Dayak Jalai. Suku ini mendiami wilayah tersebut sejak lama dan telah membangun peradaban mereka dengan budaya dan tradisi yang unik.
Asal Mula Nama Jelai Hulu
Nama "Jelai Hulu" berasal dari dua kata, yaitu "Jelai" dan "Hulu". Kata "Jelai" merujuk pada Sungai Jelai, sungai utama yang mengalir di wilayah kecamatan ini. Sedangkan kata "Hulu" berarti "hulu" atau "bagian atas", menunjukkan letak kecamatan ini yang berada di bagian hulu Sungai Jelai.
Perkembangan Wilayah
Pada awalnya, wilayah Jelai Hulu merupakan bagian dari Kecamatan Kendawangan. Namun, seiring dengan perkembangan wilayah dan pertambahan penduduk, pada tahun 2007, Jelai Hulu resmi dimekarkan menjadi kecamatan mandiri. Pemekaran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 11 Tahun 2007.
Penduduk dan Budaya
Mayoritas penduduk Kecamatan Jelai Hulu adalah Suku Dayak Jalai. Mereka memiliki bahasa dan adat istiadat yang masih terjaga kelestariannya. Beberapa desa di kecamatan ini, seperti Desa Benatu, Pasir Mayang, dan Air Dua, merupakan pusat permukiman Suku Dayak Jalai.
Selain Suku Dayak Jalai, terdapat juga penduduk dari suku lain, seperti Melayu, Tionghoa, dan Jawa. Mereka hidup berdampingan dengan damai dan saling menghormati budaya masing-masing.
Potensi Ekonomi