UMKM Tak Boleh di Pandang Sebelah Mata!

8 Desember 2023, 16:37 WIB
Pedagang UMKM /Foto: istimewa/
 
PR KALBAR - Kota Pontianak merupakan kota Jasa dan Perdagangan, dimana kedua sektor tersebut merupakan jantung utama bagi kehidupan di kota ini.
 
Sebagai pintu masuk Kalimantan Barat, Kota Pontianak harus senantiasa Ramah dan Mandiri, terutama dalam hal pelayanan publik yang Berkemajuan. 
 
Kemudahan akses informasi dan komunikasi sangat dibutuhkan bagi kota yang notabene sebagai Barometer Kalimantan Barat, sehingga masyarakat dapat lebih aktual dan efisien dalam menerima manfaat dari kemudahan akses tersebut. 
Baca Juga: Prediksi Skor Dewa United vs Bali United di BRI Liga 1 2023
 
Hal ini juga tak terlepas dari peran legislatif sebagai penyalur aspirasi masyarakat, terutama merujuk pada fungsinya sebagai perwakilan masyarakat, fungsi penyusunan anggaran, fungsi pembuatan peraturan daerah, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan keputusan pemerintah. 
 
Sebagai kota Jasa dan Perdagangan, tentunya berkaitan erat dengan kehadiran kalangan UMKM di kota ini. 
 
Terlebih di saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, UMKM terbukti sebagai garda terakhir penyokong sektor ekonomi di Indonesia, khususnya di Kota Pontianak, sehingga UMKM tidak boleh di pandang sebelah mata! 
Baca Juga: Ingat! Istilah UMR Tak Lagi Digunakan, Ini Penjelasannya
 
Kebangkitan ekonomi harus turut di sokong dengan keterlibatan UMKM yang sehat dan berkemajuan, terutama berpeluang untuk mendapatkan stimulus, baik berupa permodalan ataupun bantuan peralatan pendukung usaha. 
 
Hal-hal seperti ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
 
Para legislatif juga harus 'getol' dalam menyuarakan aspirasi dari kalangan UMKM, agar dapat terwujud sesuai dengan harapan masyarakat.(*)

Editor: Ngadri

Tags

Terkini

Terpopuler