Kebakaran Hebat Hanguskan 40 Kios di Pasar Sudirman Pontianak

- 18 September 2023, 18:13 WIB
Kebakaran hebat melanda sejumlah kios di Pasar Sudirman, Pontianak Kota, Kalimantan Barat pada Sabtu, 16 September 2023. Akibat kebakaran tersebut sebanyak 40 kios hangus dilahap sijago merah.
Kebakaran hebat melanda sejumlah kios di Pasar Sudirman, Pontianak Kota, Kalimantan Barat pada Sabtu, 16 September 2023. Akibat kebakaran tersebut sebanyak 40 kios hangus dilahap sijago merah. /Foto: pontianak.go.id/

KALBARTIME.COM – Kebakaran hebat melanda sejumlah kios di Pasar Sudirman, Pontianak Kota, Kalimantan Barat pada Sabtu, 16 September 2023. Akibat kebakaran tersebut sebanyak 40 kios hangus dilahap sijago merah. 

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan hampir dua blok Pasar Sudirman. Ia juga sempat berbincang dengan para pedagang yang tengah berada di sekitar kios. Menurutnya, kios yang terbakar sebagian besar berjualan pakaian dan kelontong.

"Sementara ini akan kita data dulu sambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Informasi awal yang diterima akibat korsleting listrik," ungkapnya saat meninjau lokasi kebakaran, Minggu (17/9/2023) pagi.

Baca Juga: Tekuk Persikabo 1973, Persib Bandung Tempati Posisi 7 Klasemen BRI Liga 1 2023

Padatnya lokasi kios dan pertokoan di Pasar Sudirman ini menjadi pelajaran kedepannya untuk lebih menata rapi kawasan ini sehingga memudahkan akses apabila terjadi kebakaran.

"Meski tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan lumayan besar," ujarnya.

Menurutnya, statu tanah di lokasi pasar tersebut merupakan tanah negara dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan (HGB). Kawasan itu memang dinilai sudah tidak berkembang. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengundang para pemilik kios untuk menata ulang kawasan ini.

"Apakah dibuat pusat pertokoan atau kawasan perdagangan yang baru sehingga bisa menunjang perekonomian dan Pasar Sudirman ini hidup kembali," ungkap Edi.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan untuk rutin memeriksa dan memastikan instalasi listrik di bangunan masing-masing. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran yang kerap disebabkan oleh korsleting listrik.

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah