KALBARTIME.COM - Proses pesta demokrasi menjelang Pemilihan Umum 2024 Pemilu di daerah sudah dimulai. Dengan telah ditetapkannya calon legislatif (caleg), sosialisasi dari para kontestan lewat pemasangan berbagai atribut caleg dan partai mulai terlihat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut perlu adanya kesepakatan bersama berkaitan dengan pemasangan atribut sosialisasi para peserta Pemilu supaya tertib, rapi dan tidak terkesan kumuh.
"Kita akan coba bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat rambu-rambu dan aturan serta etika-etika pemasangan atribut partai maupun caleg," ujar Edi dilansir dari laman pontianak.go.id pada Kamis, 28 September 2023.
Baca Juga: PSSI Luncurkan Lagu Berjudul 'Bersama Garuda' Bergenre Dangdut
Apalagi, lanjut Edi, Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, perda tata ruang dan sebagainya sudah ada. Oleh karenanya, aturan-aturan itu menjadi acuan dalam kesepakatan bersama sehingga di lapangan tidak terjadi kericuhan yang diakibatkan oleh pemasangan-pemasangan atribut tersebut dan bisa diselesaikan dengan baik.
"Kita ingin menjaga Kota Pontianak lebih tertib, rapi dan tidak kumuh karena pemasangan atribut-atribut yang tumpang tindih," ungkapnya.
Menurutnya, ada waktu dan kesempatan yang disediakan untuk berkampanye, termasuk tempat-tempat yang diperbolehkan atau dilarang untuk pemasangan atribut kampanye. Demikian pula kalimat-kalimat yang tercantum dalam spanduk atau baliho, jangan sampai menimbulkan provokasi dan konfrontasi di masyarakat.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
"Kita harapkan untuk menjaga kondusifitas Kota Pontianak sehingga Pemilu damai bisa terwujud apabila seluruh pihak berkomitmen menjaga dan melaksanakan pesta demokrasi sesuai aturan," imbau Edi.