Saat ini, aturan pengupahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 dan Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.(*)
Saat ini, aturan pengupahan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 dan Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.(*)
Editor: Ngadri
Sumber: Beragam Sumber