Satpol PP Kota Pontianak Tertibkan Baliho Caleg di Pohon dan di Tempat Dilarang

- 15 Januari 2024, 07:55 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023). Penertiban APK tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom.
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023). Penertiban APK tersebut dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/tom. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

KALBARTIME.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik lokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Sejumlah baliho calon legislatif  yang dipasang di pepohonan juga turut dicabut oleh petugas . Aksi ini dilakukan sebagai upaya menjaga tata kota dan lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menerangkan, pihaknya dalam melakukan penertiban baliho caleg yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang seperti di pohon-pohon, telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Pokja Kampanye.

“Kami sudah melakukan penertiban dengan mencabut baliho-baliho yang dipasang di pohon-pohon sebanyak kurang lebih 400 buah APK,”kata Sudiantoro dikutip Kalbartime.com dari pontianak.go.id Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Shin Te-yong Panggil Nadeo Argawinata di Skuad Final Timnas Indonesia Piala Asia 2023 Qatar

Pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemasangan baliho di pepohonan. Lokasi baliho yang ditertibkan antara lain di Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Adisucipto, Kom Yos Sudarso, Pak Kasih, Hasanuddin, Merdeka, Jenderal Urip, HOS Cokroaminoto, Sultan Hamid II dan 28 Oktober.

“Pemasangan baliho di pohon melanggar Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” teran Sudiantoro.

Meski KPU dan Bawaslu telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada para peserta Pemilu untuk tidak memasang baliho di sembarang tempat, tetapi masih saja ada yang membandel menempelkan baliho di pepohonan.

“Hampir setiap hari kami turun membersihkan baliho-baliho tersebut, kadang paginya kita cabut, keesokan ada lagi yang memasang di pohon,” tukasnya.

Baca Juga: Peringatan BMKG: Cuaca Ekstrem di Sebagian Wilayah Indonesia

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah