Ketua KPU RI sebut Presiden Berhak Berkampanye Asalkan dapat Izin dari Dirinya Sendiri

- 26 Januari 2024, 17:35 WIB
Tangkapan layar dari Channel Youtube Sekretariat Presiden, saat Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan Aanggotanya beraudiensi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, 30 Me 2022 lalu.
Tangkapan layar dari Channel Youtube Sekretariat Presiden, saat Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan Aanggotanya beraudiensi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, 30 Me 2022 lalu. /Youtube Sekretariat Presiden

PR KALBAR. Belum lama ini, Netizen sedang dihebohkan dengan pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asyari, yang menyatakan bahwa Joko Widodo atau yang akrab di sapa Jokowi, berhak untuk berkampanye asalkan izin terlebih dahulu dengan Presiden, yang tak lain adalah dirinya sendiri.

Pernyataan Hasyim ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari wartawan pada Kamis (25/1).

Hasyim menjelaskan jika Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk ikut kampanye selama pemilihan umum (Pemilu) 2024, maka ia bakal mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

Baca Juga: Soal Viral Presiden Boleh Kampanye, Ini Klarifikasi Jokowi!

"Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu," kata Hasyim dikutip kalbartime.com dari pikiran-rakyat.com, Jumat (26/1).

Ia juga menjelaskan bahwa hak politik presiden untuk terlibat kampanye dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib ambil cuti karena selama kegiatannya berkampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Baca Juga: 'Bola Panas' Presiden Jokowi, Untungkan Prabowo?

Dalam aturan itu, presiden juga cuti di luar tanggungan negara, yang artinya presiden tidak mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan jika dia ikut kampanye. Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Halaman:

Editor: Beny Kawistoro

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah