Ditlantas Polda Kalbar Sepanjang Tahun 2023 Tindak 21 Ribu Terhadap Pelanggaran Knalpot Brong

- 28 Januari 2024, 10:58 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto /Foto; Doc Humas Polda Kalbar/

KALBARTIME.COM – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memimpin Apel Deklarasi Kalbar Zero Knalpot Brong Dalam Rangka Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024 di Rumah Radang Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada  Sabtu, 27 Januari 2024.

Kapolda Kalbar menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan apel bersama komunitas motor sekaligus deklarasi Kalbar zero knalpot brong adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai Tahun 2024.

Ia menyebut bahwa fenomena knalpot brong belakangan ini menjadi polemik di kalangan masyarakat, polusi suara yang ditimbulkan akibat penggunaan knalpot tidak standar tersebut dapat mengganggu ketertiban umum, suara berisik ini juga sering kali memicu beragam masalah baru, salah satunya selama pelaksanaan masa kampanye pemilu 2024.

Baca Juga: Shin Tae-yong Siapkan Kekuatan dan Taktik Jitu Lawan Australia di Piala Asia 2023 Qatar

"Penggunaan knalpot brong sempat memicu keributan hingga berujung aksi kekerasan pada salah satu rombongan relawan pasangan capres/cawapres di wilayah Boyolali, Jawa Tengah pada akhir Desember 2023 lalu, ditambah beberapa peristiwa keributan lain akibat ketersinggungan pengendara akibat suara knalpot brong," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dikutip Minggu, 28 Januari 2024.

Dalam menangani penyalahgunaan knalpot brong di Kalbar, Polda Kalbar telah melakukan berbagai upaya, salah satunya tindakan Soft Power dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sampai tindakan hard power dengan melakukan penegakan hukum.

Sepanjang tahun 2023, jajaran ditlantas Polda Kalbar telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Kalbar, sebanyak 21.790 teguran dan 985 tilang. Serta dilakukan penyitaan terhadap knalpot brong dan seluruh pelanggar diminta untuk mengganti dengan knalpot standar sebagai syarat pengambilan kendaraan.

Baca Juga: Ramalan Shio Lengkap, Edisi Minggu 28 Januari 2024

Ada beberapa hal penekanan dari Kapolda Kalbar bagi pengendara motor antara lain yang  yang pertama Kesadaran, Ketika Berada di Jalan Raya, Kita Harus Senantiasa Sadar Bahwa Kita Berbagi Ruang Dengan Orang Lain. Setiap Keputusan Yang Kita Ambil Di Jalan Raya Dapat Berdampak Pada Kehidupan Orang Lain.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah