Polres Ketapang Bongkar Ilegal Logging di Sandai, 3 Orang Ditangkap

- 7 Februari 2024, 11:31 WIB
Kepolisian Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus ilegal logging di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa, 6 Februari 2024.
Kepolisian Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus ilegal logging di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa, 6 Februari 2024. /Foto: Ngadri/PRMN/

Saat ini, ketiga orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.

“Petugas masih melakukan interogasi dan pendalaman untuk mengetahui asal usul kayu-kayu tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Wawan.

Ia menegaskan bahwa Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku ilegal logging di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara,”ujarnya.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah