Saat ini, ketiga orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang.
“Petugas masih melakukan interogasi dan pendalaman untuk mengetahui asal usul kayu-kayu tersebut serta siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Wawan.
Ia menegaskan bahwa Polres Ketapang akan terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku ilegal logging di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara,”ujarnya.