May Day, Pj Walikota Pontianak Menyoroti Peningkatan Hidup Para Pekerja

- 2 Mei 2024, 09:48 WIB
Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian
Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian /Foto: pontianak.go.id/

KALBARTIME.COM – Memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei 2024 sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa. Salah satu daerah di Kalimantan Barat yang menggelar unjuk rasa di Kabupaten Ketapang.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut, bahwa Hari Buruh Internasional adalah momen yang tidak hanya penting untuk mengenang sejarah perjuangan buruh, tetapi juga untuk mengingatkan semua akan pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak pekerja. Ia pun mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pengusaha untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.

"Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman dan sejahtera bagi semua pekerja. Mereka adalah tulang punggung kemajuan suatu daerah dan sudah seharusnya kita memberikan penghargaan dan dukungan yang layak kepada buruh," ujar Ani Sofian dikutip Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Juga: May Day, Ratusan Buruh SBSI dan FSPMI Demo Kantor Bupati Ketapang dan DPRD Ketapang

Selain itu, Pj Wali Kota Ani Sofian juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hidup para pekerja, termasuk melalui peningkatan upah yang layak dan pemberian perlindungan terhadap hak-hak mereka.

"Pekerja adalah aset berharga bagi pembangunan Kota Pontianak. Kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama kita agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif," tukasnya.

Dia juga menekankan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajang untuk menggali masalah-masalah yang masih dihadapi oleh para pekerja agar dapat ditemukan solusi yang tepat.

Baca Juga: Serius Daftar Calon Bupati Kubu Raya di Pilkada 2024, Sujiwo Kembalikan Berkas ke PDI Perjuangan

"Mari kita jadikan momentum ini untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah nyata yang dapat meningkatkan kondisi para pekerja di Pontianak. Kita harus terus berupaya agar hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin," imbuhnya.***

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah