Polres Kubu Raya Bentuk Tim Tangani Kebakaran Hutan Dan Lahan

- 1 Agustus 2023, 17:59 WIB
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat /Foto: Wan Usman /

KALBAR – Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat saat ini semakin meluas setelah hampir dua pekan terjadi musim panas. Jumlah titik panas pun hingga saat ini terus bertambah.

Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan Tim gabungan dari Polri, BPBD, TNI, Brimob dan unsur masyarakat telah dikerahkan. Dan tercatan sudah 4 orang yang diduga pelaku pembakar lahan ditangkap dan di proses hukum oleh Polres Kubu Raya.

Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat ini berstatus tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat peningkatan jumlah titik api di sejumlah kecamatan sejak Juli lalu, serta buruknya udara akibat asap pembakaran tersebut.

Baca Juga: Haru Mewarnai Penyalaan Listrik Gratis PLN Kalbar di Rumah Halimah

Upaya Polres Kubu Raya melakukan pemadaman karhutla pun diintensifkan serta imbauan keliling juga digalakkan di wilayah-wilayah rawan karhutla.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengungkapkan, status tanggap darurat ini berlaku sejak 31 Juli dan akan berlangsung hingga 14 hari kedepan. Perubahan status ini merespons tingginya jumlah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

" Selain upaya pemadaman, petugas juga melakukan edukasi dan imbauan langsung ke masyarakat di lingkungan Desa dan Kecamatan yang dianggap rawan karhutla," kata Ade pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Ade melanjutkan, Tujuan dari himbauan ini adalah untuk mendorong masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, sehingga dampaknya merugikan lingkungan, kesehatan, transportasi  dan pangan.

Baca Juga: Polresta Pontianak Tangkap Penyelundup 4 Kilogram Narkoba di Pelabuhan Dwikora

Halaman:

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah