Polresta Pontianak Tangkap Penyelundup 4 Kilogram Narkoba di Pelabuhan Dwikora

- 1 Agustus 2023, 10:28 WIB
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi memimpin rilis Pengungkapan narkoba 4 kilogram
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi memimpin rilis Pengungkapan narkoba 4 kilogram /Foto: Humas Polresta Pontianak /Ngadri

KALBAR - Kepolisian Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba sebanyak 4 kilogram dan mengamankan seorang tersangka inisial D di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Sabtu, 29 Juli 2023. Dari pengungkapan tersebut satu orang inisial SN juga ditangkap di Semarang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, menjelaskan bahwa Polresta Pontianak telah berhasil menahan, 14 Orang Tersangka penyalahgunaan narkotika selama bulan Juli 2023, Salah satunya inisial D yang berhasil diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak Pada Sabtu 29 Juli 2023 sekira jam 09.00 Wib.

Baca Juga: Resep Rahasia Asam Pedas Maknyus, Cocok Disajikan Dengan Nasi Anget

"Tersangka D diamankan anggota Polsek Pelabuhan Dwikora karena berdasarkan informasi dari Security Pelindo II Pontianak yang direspon dengan cepat oleh anggota tersebut, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan empat bungkus plastik Teh Cina yang isinya diduga sabu-sabu dengan berat 4.076 gram,"ujar Adhe Hariadi dikutip Selasa, 1 Agustus 2023.

Adhe menambahkan, dari hasil pemeriksaan. Ternyata D datang ke Pontianak dengan kawanya inisial SN, mereka berdua datang dari Jember Jawa Timur dengan tujuan untuk mengambil barang haram tersebut, barang tersebut diambil disebuah halaman minimarket dengan jumlah 8 kilogram yang dibagi dua sehingga masing-masing membawa 4 kilogram. Tersangka Inisial SN berhasil menyebrang dengan kapal menuju pelabuhan Semarang, sedangkan kawannya D. berhasil diamankan di Pelabuhan Dwikora Pontianak,

Baca Juga: Resep Udang Goreng Tepung Gurih, Cocok Disantap Dengan Sambal Saus

"Dengan informasi tersebut Polresta Pontianak berkoordinasi dengan Dir Narkoba Polda Jateng dan terduga Inisial SN berhasil diamankan Dir. Narkoba Polda Jateng dengan BB 4 Kg, terduga SN diamankan pada saat turun dari Kapal di Pelabuhan emas Semarang,"tambah Adhe.

Lebih lanjut, Adhe menjelaskan bahwa selama bulan Juli 2023 Polresta Pontianak telah mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah Barang bukti 4.076 Gram Sabu-sabu, serta sepuluh Pil exstasi sehingga dengan jumlah tersebut Polresta Pontianak berhasil menyelamatkan generasi kita dua puluh ribu lebih serta. Sekitar dua puluh orang dari dampak pengguna extasy.

"Setelah tertangkap pelaku penyalahgunaan narkotika D, dari Jember Jawa Timur akan Dilakukan pengembangan oleh sat Narkoba Polresta Pontianak, untuk mengurai dan memutuskan jaringan peredaran Narkoba di Wilayah Kota Pontianak dan akan berkoordinasi para pihak di wilayah lainya,"pungkasnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah