Ratusan Wartawan di Pontianak Demo Tolak Revisi RUU Penyiaran, Ini 3 Tuntutanya!

28 Mei 2024, 00:14 WIB
Ratusan Wartawan dan sejumlah organisasi wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Kalimantan Barat menggelar aksi demo damai di Bundaran Tugu Digulis Pontianak di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Mei 2024. /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM - Ratusan Wartawan dan sejumlah organisasi wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Kalimantan Barat menggelar aksi demo damai di Bundaran Tugu Digulis Pontianak di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Mei 2024.

‘’Unjuk rasa ini melibatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), JMSI, AMSI,PWI, Ikatan Wartawan Online (IWO) PWRI, dan Pewarta Foto Indonesia.  Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang di godok DPR RI,’’ujar Yuniar kepada sejumlah wartawan Senin, 27 Mei 2024.

Yuniar menambahkan, revisi UU penyiaran berpotensi mengancam kemerdekaan Pers. Ia meminta draft UU yang bermasalah agar di batalkan.

Baca Juga: Koalisi Jurnalis Kalbar Demo Tolak Revisi UU Penyiaran

"Kami tak mau kemerdekaan dan kebebasan pers dirampas, "tambahnya.

Ratusan Wartawan dan sejumlah organisasi wartawan yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Kalimantan Barat menggelar aksi demo damai di Bundaran Tugu Digulis Pontianak di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat, pada Senin 27 Mei 2024.

Hal senada diungkapkan oleh Wartawan Senior Hary A Daya, aksi unjuk rasa ratusan wartawan dan sejumlah organisasi wartawan bermula ada wacana akan dilakukan Revisi UU Penyiaran oleh DPR RI.

‘’Aksi yang melibatkan awak media dan sejumlah organisasi wartawan ini karena adanya wacana RUU Penyiaran akan direvisi oleh DPR Ri,’’kata Hary.

Pernyataan Sikap Koalisi Jurnalis Kalimantan Barat;

  1. Menolak dan meminta pasal dalam RUU Penyiaran yang mengancam kemerdekaan pers dicabut.
  2. Meminta DPR mengkaji kembali draf RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi serta publik.
  3. Meminta semua pihak untuk mengawal RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Editor: Ngadri

Tags

Terkini

Terpopuler