Ratusan Buruh Demo Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Minta Mulyanto di Bebaskan

- 15 Maret 2024, 15:21 WIB
 Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak di Jalan Kh.A.Dhlan Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Jumat 15 Maret 2024.
Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak di Jalan Kh.A.Dhlan Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Jumat 15 Maret 2024. /Foto: Ngadri/PRMN/

PR KALBAR – Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak di Jalan Kh.A.Dhlan Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Jumat 15 Maret 2024.

Kedatangan ratusan buruh tersebut menuntut Kejaksaan Negeri Pontianak membebaskan teman mereka Mulyanto yang sudah ditahan selama 120 hari dengan tuduhan pengerusakan, penggunaan senjata api dan penghasutan.

Pantauan di lapangan, Ratusan buruh mendatangai kantor Kejaksaan Negeri Pontianak menggunakan 6 unit truk dan membawa sepanduk. Kemudian, aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian.

Baca Juga: Sekda Kota Bandung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Koordinator aksi unjuk rasa Muhammad Sher Khan mengatakan, Mulyanto ditangkap paksa oleh pihak Kepolisian Polda Kalbar dengan tuduhan penghasutan kepada masa. Padahal kedatangan para buruh tersebut untuk hak normatifnya.

 Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak di Jalan Kh.A.Dhlan Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Jumat 15 Maret 2024.
Ratusan buruh dari Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak di Jalan Kh.A.Dhlan Kecamatan Pontianak Kota, Kalimantan Barat, pada Jumat 15 Maret 2024.

‘’Tuduhan yang ditujukan ke Mulyanto itu tidak benar. Karena Mulyanto menuntut upah di PT Dulta Palma Group yang saat itu belum di bayarkan,’’ujar Muhammad Sher Khan.

Sher Khan menambahkan, jika aksinya tidak di tanggapi oleh pihak Kejaksaan akan kembali menggelar aksi.

''Jika aksi kami ini tidak di tanggapi kami akan kembali menggelar aksi ke Pengadilan Negeri Pontianak,''tambahnya.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah