Polres Kubu Raya Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda, Dua Sajam Disita

- 2 April 2024, 15:12 WIB
Tim Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran sejumlah pemuda dan menyita 2 bilah senjata tajam di Jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 1 April 2024.
Tim Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran sejumlah pemuda dan menyita 2 bilah senjata tajam di Jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 1 April 2024. /Foto: Doc Polres Kubu Raya/

PR KALBAR - Tim Samapta Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi tawuran sejumlah pemuda dan menyita 2 bilah senjata tajam di Jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin 1 April 2024.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan adanya aksi tawuran yang berlokasi di Jalan Raya Desa Kapur dan aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Samapta Polres Kubu Raya.

"Petugas berhasil mengamankan 4 orang pemuda, masing-masing berinisial RN (15), DN (20), IN (15) dan AI (17). Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk pembinaan dan penyidikan lebih lanjut, " kata Ade dikutip Selasa 2 April 2024.

Baca Juga: Polres Bengkayang Tangkap 2 Pelaku Pertambangan Tanpa Izin

Ade menambahkan, Aksi tawuran tersebut dapat digagalkan, atas laporan warga yang mencurigai gerak gerik sekumpulan pemuda yang saat itu nongkrong di tepi jalan raya desa kapur, Tim Spartan yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju TKP dan menyergap sekelompok pemuda yang berlari kocar kacir.

"Alhasil Tim Spartan mengamankan 4 orang pemuda dan 2 bilah senjata tajam yang akan digunakan tawuran. Diketahui, aksi tawuran tersebut dipicu karena dendam lama karena salah satu kelompok pemuda ini pernah dikeroyok di lokasi tersebut, sehingga mereka hendak menuntut balas, "tambah Ade.

" Hasil introgasi singkat, Pemicu aksi tawuran tersebut karena dendam lama yang disebabkan salah satu kelompok pemuda ini pernah dikeroyok di lokasi tersebut, sehingga mereka hendak menuntut balas,"ungkapnya.

Baca Juga: Sahrul Siap Maju dalam Kontestasi BEM Untan 2024

Lebih lanjut, Ade mengatakan, Tim Patroli PRC Spartan Polres Kubu Raya merupakan salah satu upaya Polres Kubu Raya dalam mencegah terjadinya street crime, tawuran dan kejahatan lainnya di wilayah Hukum Polres Kubu Raya.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah