Mabes TNI Kutuk OPM Langgar HAM Berat

- 13 April 2024, 07:01 WIB
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc /Instagram @pikiranrakyat

PR KALBAR. Mabes TNI saat ini tengah berduka atas gugurnya Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray.

Prajurit TNI tersebut gugur setelah diberondong peluru oleh gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Jalan Trans Enarotali-Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Rabu (10/4) lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., menerangkan bahwa Oktovianus tidak hanya ditembak, namun juga dilukai menggunakan parang oleh OPM pada bagian kepala dan tangan.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tembak Mati Kelompok Kriminal Bersenjata di Intan Jaya Papua

Atas peristiwa tersebut, Mabes TNI menyebut OPM telah melakukan pelanggaran berat!

"Secara keji, setelah ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan. Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," seru Nugraha.

Nugraha menuturkan, aksi keji OPM telah menciderai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Ia menyebut bahwa saat ini personel gabungan TNI-Polri sedang mengejar OPM yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Oktovianus.***

Editor: Beny Kawistoro

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah