NIK Sejumlah Warga Jakarta akan Ditertibkan!

- 13 April 2024, 07:31 WIB
Tugu Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Tugu Monumen Nasional (Monas) Jakarta. /Pixabay.com/gunawanteguh

PR KALBAR. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan imbauan dan sejumlah usaha penataan dan penertiban.

Hal ini dilakukan untuk menghalau pendatang baru yang datang dari luar DKI Jakarta, kendati jumlah pendatang baru diperkirakan turun setelah Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.

Disdukcapil DKI Jakarta memperkirakan bakal ada 15.000—20.000 pendatang baru. Bila terwujud, angkanya turun dibanding jumlah pendatang setelah Lebaran 2022 dan 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Aksi Bela Palestina di Kawasan Monas Jakarta

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan bahwa hal itu bisa terjadi lantaran usaha gencar pihaknya dalam menyebar imbauan supaya orang-orang dari luar Jakarta tidak nekat merantau tanpa ada jaminan tempat tinggal dan pekerjaan laik.

"Kalau misalnya tidak ada jaminan tempat tinggal, terus tidak ada jaminan pekerjaan, diharapkan tidak datang ke Jakarta. Apalagi dia gak punya skill, akhirnya dia akan terdampar di permukiman kumuh, atau dia akan luntang-lantung di Jakarta," ungkapnya, Minggu (7/4) lalu, dilansir dari BBC News Indonesia.

Baca Juga: Tiga Hotel Murah dan Aman di Jakarta Dekat Pusat Perbelanjaan

Budi menyebut banyak yang datang ke Jakarta dengan nekat.

"Akhirnya di sini jadi kriminal, masalah sosial," bebernya.

Halaman:

Editor: Beny Kawistoro

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah