Ini Klarifikasi Oknum Polisi Polres Kayong Utara Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

- 14 Mei 2024, 14:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

KALBAR.PIKIRAN–RAKYAT.COM - Warga Kayong Utara heboh adanya informasi beredar seorang anggota Polres Kayong Utara yang menjabat Kanit Paminal diduga melakukan “Pelecehan Seksual/Pencabulan” terhadap Pembantu Rumah Tangga(PRT) dan anak angkatnya yang masih duduk di bangku SD.

Informasi beredar luas di jagat maya yang terbit dibeberapa portal media online. Atas viralnya pemberitaan tersebut, terduga pelaku melalui Penasehat Hukumnya, Laode Silitonga, S.H memberikan klarifikasi bahwa apa yang terjadi tidak seperti opini yang beredar di Publik.

” Kejadian nya tidak seperti itu, kan itu baru keterangan sepihak, semua kronologis sudah klien saya sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan(BAP), terkait masalah pembantu, anak dan istri nya silahkan aja, karena di rumah terduga tidak pernah sepi, ada banyak saksi yang bisa diambil keterangannya, ” ujar Laode saat ditemui di Kantornya (13/05/2024) sore.

Baca Juga: Hasil Piala Asia U-17 Wanita: Thailand Hajar Australia 3-1

Dia menjelaskan, pada waktu yang diakui oleh terduga korban, suasana di rumahnya sedang ramai orang, ada beberapa penghuni rumah dan para pekerja, dan itu sangat tidak mungkin untuk bisa melakukan hal-hal yang diduga kan.

” Detik hari, tanggal kejadian itu yang diakui oleh korban posisi rumah tidak sedang sepi, ada pembantu maupun tukang(pekerja) yang totalnya ada 14 orang pada saat itu. Dan ruang ruamah saya kaca semua yang bisa di pandang semua orang, jadi bagaimana saya bisa melakukan itu, ” menurut informasi terduga kepada penasehat hukumnya.

Terduga mempersilahkan pihak pihak berasumsi, dan dia akan mengikuti semua proses yang berlaku, bahkan menurutnya masih tetap aktif absen masuk kantor.

” Terkait anaknya klien saya , biarkan istrinya yang mengklarifikasi, kami tidak mau mencampuri atau mengintervensi, klien kami tetap beraktivitas seperti biasanya, biarkan proses berjalan, biar nanti bagaimana pembuktiannya, ” kata Laode.

Baca Juga: Oknum Anggota Polres Kayong Utara Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Terduga melalui Kuasa hukumnya membantah kalau sudah melakukan pelecehan, yang dianggapnya pengakuan korban tidak mendasar dan tidak logis, serta tidak ada melakukan KDRT.

” Saya tidak ada melakukan pelecehan seperti pengakuan dia, jika saya ada melakukan silahkan buktikan hasil visum nya, sedangkan yang dibilang saya KDRT itu juga tidak benar, karena saya tidak memukul istri saya, memang saat itu kita ada cekcok, dan saya mau melemparkan HP ke dinding namun terkena ke tangan istri saya, ” demikian pengakuan terduga yang disampaikan kepada kuasa hukumnya.

Sebelumnya diberitakan Ar yang menjabat Kanit Paminal dikabarkan telah mencabuli Pembantu Rumah Tangga(PRT) serta tega melakukan pelecehan seksual terhadap Mawar(nama samaran)(11thn) yang nota bene adalah anak angkatnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kayong Utara.

Dari keterangan orang tua Mawar (korban) membenarkan telah terjadi peristiwa bejad yang memalukan terhadap anaknya, dimana kejadian tersebut dilakukan di rumah pelaku.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Sate Legendaris Rasanya Empuk dan Gurih di Depok, Yuk Cicipi?

“Kami mengetahui saat anak saya ini mau pulang karena tidak betah, anak ini chat saya katanya mau pulang di antar istri terduga pelaku. Kemudian saya tanya lagi ke anak saya, kenapa mendadak sekali..?? anak saya bilang nanti saja dirumah saya cerita. ” ungkap orang tua korban kepada wartawan. Sabtu. (11/5/2024).

Menurut ibu Mawar pada hari itu juga istri terduga pelaku mengantarkan korban, namun sesampai persimpangan, istri pelaku sempat memarahi korban karena pulang mendadak.

“Anak saya menyampaikan alasan kenapa keluar mendadak kepada istri terduga pelaku, anak saya bercerita bahwa sudah di lecehkan oleh bapak, (oknum polisi) maka anak saya (korban) minta pulang, saat itu dia belum sampai di rumah. ” tutur ibu Mawar.

Setelah mendengar pengakuan Mawar, stri terduga pelaku, malam itu langsung menuju Mapolres untuk menemui Kapolres Kayong Utar, namun saat itu Kapolres tidak berada di tempat.

“Istri pelaku langsung bawa anak saya ke Ketapang, namun sempat singgah ke rumah pelaku, di sana dia ribut dengan suaminya,” lanjut ibu Mawar.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Sate Legendaris Rasanya Empuk dan Gurih di Depok, Yuk Cicipi?

Salah satu anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara, Sirajudin Alkarim saat ditemui diruang kerjanya membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Menurut Sirajudin dari hasil pendampingan para korban ke Polres Kayong Utara ada 2 orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri, kemudian ada pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang menjadi korban KDRT.

“Selain dua korban pelecehan tadi ada korban lagi, yakni istri pelaku yang menjadi korban KDRT. Sedangkan dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai kepersetubuhan, hanya pelecehan,” terang Sirajudin, Senin (13/05/2024).

Sementara itu, Kapolres Kayong Utara hendak di konfirmasi tidak berada di tempat karena sedang ada Dinas Luar.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan, S.H yang ditemui usai melakukan gelar perkara belum bisa memberikan keterangan secara lengkap, Hendra hanya membenarkan adanya peristiwa pelecehan dan perkaranya sedang dalam proses penanganan.(*) 

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah