Menteri ATR BPN Target Pendaftaran 7 Juta Bidang Tanah Tahun 2024 Selesai

- 29 Mei 2024, 18:37 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yakin target pendaftaran sisa bidang tanah sebanyak tujuh juta bidang pada tahun 2024 ini bisa tercapai.

“Target kita sampai dengan akhir 2024, 120 juta bidang tanah. Jadi sisa bidang tanah yang ditetapkan untuk tahun 2024 ini sebetulnya tujuh juta bidang tanah lagi. Dan itu setara dengan kurang lebih jumlah bidang tanah negara Belanda. Insyaallah bisa kita capai dengan sebaik-baiknya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dikutip Rabu, 29 Mei 2024.

Ini disampaikan Menteri AHY saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) dengan tema Melampaui Kadaster Lengkap, di Jakarta, pada Selasa (28/05/2024).

Baca Juga: PLN Meraih Laba Bersih Rp22,07 Triliun Tahun 2023, Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah

Dalam sambutannya, Menteri AHY juga menyampaikan bahwa pada proses pendaftaran tanah, pemetaan bidang tanah secara lengkap saja tidak cukup, namun harus melampaui target.

Untuk pendaftaran tanah sampai dengan akhir 2024 ditargetkan hingga 120 juta bidang tanah. Saat ini, sebanyak 113 juta bidang sudah terdaftar dan 2,2 juta bidang di antaranya berhasil didaftarkan hanya dalam masa 100 hari kerja Menteri AHY.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/ Kepala BPN mengingatkan bahwa ada perbedaan signifikan dalam pendaftaran tanah antara Indonesia dengan negara lain, khususnya Belanda, terutama tantangan dan kompleksitasnya.

“Indonesia negara yang besar, dan kita negara kepulauan terbesar di dunia. Jadi kompleksitasnya bukan hanya dari sisi dimensi, _size_-ya, tapi juga dari bentuk geografisnya. Yang tidak selalu mudah untuk dipetakan, diukur dan untuk didaftarkan,” terang Menteri AHY.

Baca Juga: LPPNRI Minta Kejati Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Kalbar

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah