Propam Polda Kalbar Diterjunkan, Usut Kematian Pelaku Dugaan Pencurian

- 26 Januari 2024, 19:52 WIB
Ilustrasi Jenazah
Ilustrasi Jenazah /Foto:Pixabay/Wan Usman/Kalbartime.com/

KALBARTIME. COM - Seorang pria berinisial RP (22) yang tersandung dalam kasus dugaan pencurian meninggal dunia di RSUD Ketapang , Kalimantan BaratJumat 26 Januari 2024.

Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membenarkan Bahwa adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di RSUD ketapang yang diduga akibat adanya penganiayaan yang informasinya beredar di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa pada hari rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP umur 22 Tahun.

Baca Juga: Polda Kalbar Audit Kasus Kematian Terduga Pencurian Di Ketapang

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan atau tepatnya pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib sdr RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agus Djam ketapang untuk mendapatkan perawatan medis namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, sdr RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.

Dari foto-foto dan vidio yang beredar terlihat bahwa pada jenazah Almarhum RP terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang, selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap meninggalnya sdr RP.

"Kami dari Kepolisian Resor Ketapang mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga almarhum dan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas musibah ini", ujar Tomy Ferdian dikutip Jumat, 26 Januari 2024.

Baca Juga: Ketua KPU RI sebut Presiden Berhak Berkampanye Asalkan dapat Izin dari Dirinya Sendiri

Ia berharap dengan kejadian ini pihak keluarga dan masyarakat dapat mempercayakan dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada Kepolisian khususnya tim yang dibentuk langsung oleh Kapolda Kalbar sampai tuntas

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah