Pihak Keluarga Sebut RP Meninggal Dunia Tak Wajar dan Tidak Memiliki Riwayat Penyakit Napas

- 27 Januari 2024, 09:40 WIB
Ilustrasi Jenazah
Ilustrasi Jenazah /Foto:Pixabay/Wan Usman/Kalbartime.com/

KALBARTIME.COM- Seorang pria berinisial RP (22) meninggal dunia secara tidak wajar di RSUD Ketapang usai ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan pencurian dan pemberatan pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kematian RP bermula pada Rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan RP yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Tim Khusus yang diperintahkan oleh Kapolda Kalbar sudah mulai bekerja untuk mengusut penyebab kematian RP yang terdapat luka lebam dan luka di betis bagian kaki sebelah kiri yang mengeluarkan darah.

Baca Juga: Pihak Keluarga Menduga RP Tewas Dianiaya Oknum Polisi Polres Ketapang, Ada Luka Lebam

Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian membenarkan Bahwa adanya terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang meninggal saat dirawat di RSUD ketapang yang diduga akibat adanya penganiayaan yang informasinya beredar di media sosial.

Tomy menjelaskan bahwa pada hari rabu tanggal 24 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib, Penyidik Polsek Benua Kayong Polres Ketapang telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RP umur 22 Tahun.

Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan  atau tepatnya pada hari kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib sdr RP mengalami sesak napas dan segera dibawa ke Rumah sakit Agus Djam ketapang untuk mendapatkan perawatan medis namun saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, sdr RP dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga IGD.

Baca Juga: Polda Kalbar Audit Kasus Kematian Terduga Pencurian Di Ketapang

Dari foto-foto dan vidio yang beredar terlihat bahwa pada jenazah Almarhum RP terdapat lebam dan luka lecet sehingga dengan kondisi tersebut, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto langsung membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektorat pengawasan daerah bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pengamanan Internal Bid Propam serta dari Bidang Kehumasan Polda Kalbar untuk turun langsung ke Ketapang, selanjutnya melakukan investigasi dalam rangka mendapatkan keterangan serta fakta yang sebenar benarnya terkait penanganan peristiwa dan penyelidikan terhadap  meninggalnya  RP.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah