Cara Mengenali Surat Suara dan Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024

- 12 Februari 2024, 15:49 WIB
Warga mencoblos surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). KPU Indramayu menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 sebagai kesiapan, bahan evaluasi dan upaya mengatasi masalah yang muncul saat pelaksanaan Pemilu nanti.
Warga mencoblos surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). KPU Indramayu menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 sebagai kesiapan, bahan evaluasi dan upaya mengatasi masalah yang muncul saat pelaksanaan Pemilu nanti. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara./ANTARA FOTO

Setelah nama kita dipanggil di tempat pemungutan suara dan kita diberikan surat suara saatnya kita menentukan pilihan kita di dalam bilik suara.

Setelah mendapati calon atau gambar peserta pemilu yang anda pilih Ambil alat pencoblos yang telah disediakan, coblos tepat di tengah-tengah gambar calon atau di dalam garis yang mengelilingi gambar calon pilihan anda.

Bila anda mencoblos di luar garis maka dalam penghitungan surat suara anda tidak sah, mengambil gambar atau merekam proses pencoblosan di dalam bilik suara atau mengunggahnya di media sosial Itudilarang keras.

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah