Kejati Kalbar Tunggu Penghitungan BPKP Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Distrik Navigasi Pontianak

- 19 Februari 2024, 13:00 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani Pontianak Tenggara Kalimantan Barat
Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani Pontianak Tenggara Kalimantan Barat /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBARTIME.COM - Kepala Seksi Penerangan Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak non subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak kini sudah masuk pada tahap proses penghitungan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak saat ini masih dalam proses penghitungan kerugian negara di BPKP Perwakilan Kalbar," kata I Wayan Gedin Arianta, Senin 19 Februari 2024.

Arianta menambahkan, Kejati Kalbar terus melakukan koordinasi intens kepada BPKP Perwakilan Kalbar terkait penghitungan kerugian negara dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak non subsidi tersebut.

Baca Juga: Kejati Kalbar Sebut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Masih Proses Penyelidikan

" Kami terus melakukan koordinasi kepada BPKP Perwakilan Kalbar terkait penghitungan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar di Distrik Navigasi kelas III Pontianak,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bergulirnya kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Distrik Navigasi kelas III Pontianak bermula adanya pengaduan masyarakat di Kejati Kalbar pada tahun 2022.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, nomer ; Print 01/01/Fd.1/001/2022.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah