Pemkot Pontianak bersama KPK RI gelar Fucus Group Discussion Bahas Antikorupsi

- 22 Februari 2024, 09:47 WIB
Pemerintah Kota Pontianak bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu 21 Februari 2024.
Pemerintah Kota Pontianak bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu 21 Februari 2024. /Foto; pontianak.go.id/

KALBARTIME.COM – Pemerintah Kota Pontianak bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu 21 Februari 2024.

Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno menerangkan, terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan untuk menjadi kota antikorupsi. Di antaranya skor Monitoring Center of Preventation (MCP) harus di atas 95. Selanjutnya adalah skor Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2023 minimal 68 serta persyaratan lainnya

“Kemudian nilai SAKIP minimal B, kepatuhan pelayanan publik minimal B, Indeks SPBE minimal 2,5, maturitas SPIP juga,” ujar Rino Haruno dikutip Kalbartime.com dari pontianak.go.id Kamis, 21 Februari 2024.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Mie Ayam Super Enak dan Murah di Kota Malang Jawa Timur

Kepada para kepala OPD yang hadir, Rino menyampaikan poin-poin sebuah kota antikorupsi. Dari skors tersebut, pihaknya kemudian akan melakukan verifikasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Harus ada kebijakan untuk menghindari konflik kepentingan, kemudian menanamkan nilai antikorupsi sejak dini di sekolah-sekolah maupun melibatkan seni dan budaya terhadap nilai antikorupsi,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan, dari indikator yang telah dipaparkan, Kota Pontianak sudah melebihi setiap indikator minimal. Misalnya untuk skor SAKIP, Kota Pontianak pada tahun 2023 memperoleh predikat BB dengan skor 72,58. Kemudian MPC Kota Pontianak mencapai 93,13 persen.

Baca Juga: Kapolda Kalimantan Barat Hadiri Perayaan Imlek di Pendopo Gubernur

“Dari capaian MCP ini, kami yakin Pontianak dapat mengejar target MCP yang ditetapkan yaitu 95. Dan berbanding lurus dengan peningkatan SPI,” katanya usai memberi sambutan.

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah