Berikut 6 Rekrutmen Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Pontianak

- 30 Maret 2024, 13:00 WIB
Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian
Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian /Foto: pontianak.go.id/

PR KALBAR - Open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi dibuka, Kamis 28 Maret 2024.

Posisi yang akan diisi adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP2KBP3A).

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, untuk jadwal rinci sudah dapat diakses melalui laman Pemkot Pontianak pontianak.go.id.

“Mulai dari tanggal 28 Maret dan akan ditetapkan bulan Mei, rencananya 31 Mei sudah dilantik, jadwal bisa berubah kapan saja atau tentatif,” katanya, di Kantor Wali Kota dikutip Kalbartime.com dari laman pontianak.go.id Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca Juga: Umuh Muchtar Bongkar David da Silva Tidak Tampil saat Persib Bandung Melawan Bhayangkara FC

Open bidding akan melibatkan dua orang JPTP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat serta tiga orang dari akademisi sebagai panitia seleksi (pansel). Setelah seleksi, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Waktunya tidak bisa diprediksi, bisa cepat dan tergantung keputusan tiga instansi tersebut,” ungkapnya.

Ani memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.

"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah