Kapolres Kubu Raya Beberkan Detik-detik Seorang Suami Bunuh Istri

- 18 April 2024, 22:27 WIB
Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus suami bunuh istri dengan cara leher korban dijerat dengan tali kabel di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus suami bunuh istri dengan cara leher korban dijerat dengan tali kabel di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. /Foto: Polres Kubu Raya/

"Pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka, namun tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban, " imbuhnya.

" Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,"pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah