Kapolres Kubu Raya Beberkan Detik-detik Seorang Suami Bunuh Istri

- 18 April 2024, 22:27 WIB
Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus suami bunuh istri dengan cara leher korban dijerat dengan tali kabel di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus suami bunuh istri dengan cara leher korban dijerat dengan tali kabel di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. /Foto: Polres Kubu Raya/

KALBARTIME. COM - Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus suami bunuh istri dengan cara leher korban dijerat dengan tali kabel di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan suami korban, W (30) warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban Fitri Amalia (28) saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit motor, "jelas Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, Kamis 18 April 2024.

Kapolres menambahkan, sebelum kejadian pembunuhan tersebut korban yang mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), permintaan itu pun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

Baca Juga: Bukit Kuri Ketapang Destinasi Wisata Merasakan Ketenangan Dan Kenyamanan

" Karena tersangka tak sanggup memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban, keduanya terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka, perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,"tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan kasar korban, namun sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban. Mendengar tantangan korban tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga cekikan pertama tersangka terlepas.

" Tersangka kembali mencekik korban menggunakan satu tangan kanannya, sambil tangan kirinya menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut, kemudian kabel itu dililitkan tersangka ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga dengan kedua tangannya,"katanya.

Baca Juga: Ria Norsan Resmi Daftar Calon Gubernur Kalbar ke PDI Perjuangan Kalbar di Pilkada 2024

Dikatakan Wahyu, Korban yang terbaring lemas di lantai, membuat tersangka tidak puas, tersangka pun mengambil pisau ukuran kecil (pisau buah) di atas lemari dan menusuk leher korban sebanyak dua kali, akibat tusukan tersebut korban meninggal dunia, selanjutnya tersangka keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengatakan ia telah membunuh Fitri Amalia, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"beber Ruslan tentang motif dan kronologi kasus pembunuhan di Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x