Ribuan Ketua RT dan RW di Kota Pontianak Menerima dana Rp1,5 Juta dari Pemkot Pontianak

- 19 April 2024, 09:22 WIB
Sebanyak 3.259 RT dan RW di se-Kota Pontianak menerima masing-masing Rp1,5 juta dari Pemkot Pontianak. Dana ini disalurkan sebagai langkah pihaknya mengoptimalkan peran RT dan RW mewadahi kebutuhan administrasi maupun program pemerintah lainnya.
Sebanyak 3.259 RT dan RW di se-Kota Pontianak menerima masing-masing Rp1,5 juta dari Pemkot Pontianak. Dana ini disalurkan sebagai langkah pihaknya mengoptimalkan peran RT dan RW mewadahi kebutuhan administrasi maupun program pemerintah lainnya. /Foto: pontianak.go.id/

KALBARTIME.COM - Sebanyak 3.259 RT dan RW di se-Kota Pontianak menerima masing-masing Rp1,5 juta dari Pemkot Pontianak. Dana ini disalurkan sebagai langkah pihaknya mengoptimalkan peran RT dan RW mewadahi kebutuhan administrasi maupun program pemerintah lainnya.

Diketahui Untuk Kecamatan Pontianak Selatan, penerima berjumlah 506 orang.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian berharap, masyarakat ikut peran serta membantu kinerja RT dan RW.

 “Dukanya juga ada, kita selalu diminta untuk melayani warga tanpa istirahat, tetapi kita ikhlas mengerjakannya. Ketua RT itu berbeda dengan Wali Kota, kalau Ketua RT ingin cepat ganti, kalau Wali Kota inginnya lama,” ucap Ani Sofian dikutip Kalbartime.com dari pontianak.go.id Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kalbar: Jumat 19 April 2024, Ini Wilayah Bakal Diguyur Hujan

Ani menuturkan, selama dirinya menjadi Ketua RT dulu, tidak pernah menerima uang operasional seperti yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, beberapa waktu ini. Ia mengajak Ketua RT dan RW seluruh Kota Pontianak untuk bersyukur dengan dana operasional yang disalurkan, kendati menurut dia secara angka sangat minim.

Jangan lihat nilainya, ini adalah kemampuan keuangan daerah, semoga kemampuan keuangan daerah kita kian meningkat, sehingga dana operasional untuk Ketua RT ikut meningkat,” ujarnya.

“RT dan RW membantu pemerintah menjalankan program, mensosialisasikan kebijakan,''ujarnya.***

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x