Polres Sanggau dan Polsek Kembayan Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- 28 April 2024, 18:36 WIB
Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kembayan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinsial AFS (20) dan ARI (22) warga Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, pada Minggu 28 April 2024.
Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kembayan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinsial AFS (20) dan ARI (22) warga Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, pada Minggu 28 April 2024. /Foto: Doc Polres Sanggau/

KALBARTIME.COM – Tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kembayan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinsial AFS (20) dan ARI (22) warga Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Minggu 28 April 2024.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Resnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring mengatakan, Tim Sat Resnarkoba Polres Sanggau bersama Anggota Polsek Kembayan berhasil mengamankan dua orang laki-laki AFS (20) dan ARI (22) di rumah ARI beralamatkan di Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

‘’Dari penggeledahan petugas terhadap AFS (20) beserta rumah tempat kejadian tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika berupa 9 buah paket bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk Realme C17 Warna Biru, 1buah kaleng Merk Green Pagoda Warna Silver serta 1embar tisu warna putih,’’jelas AKP Donny Sembiring.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Kecap Gurih dan Anti Gagal, Yuk Coba Buat Dirumah?

Donny menambahkan, terhadap terduga pelaku berisinisial ARI berserta rumah tempat kejadian tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika berupa 9 buah plastik bening berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

‘’Kemudian 1  buah Handphone Merk Oppo A17 warna biru, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam, 1buah dompet kecil warna hitam dan 1lembar tisu warna putih,”tambahnya.

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan di bawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.***

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x