BKSDA Sambas Terima Penyerahan Seekor Buaya Dengan Panjang 2 Meter

- 6 Mei 2024, 11:59 WIB
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sambas bersama Polsek Jawai Selatan melakukan evakuasi seekor buaya dengan panjang 2 meter, serta bobot 60 kg milik warga Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Minggu 5 Mei 2024.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sambas bersama Polsek Jawai Selatan melakukan evakuasi seekor buaya dengan panjang 2 meter, serta bobot 60 kg milik warga Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Minggu 5 Mei 2024. /Foto: DOC BKSDA Sambas/

KALBARTIME.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sambas bersama Polsek Jawai Selatan melakukan evakuasi seekor buaya dengan panjang 2 meter, serta bobot 60 kg milik warga Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Minggu 5 Mei 2024.

Kapolres Sambas AKBP Sigiyatmo melalui Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, bahwa kedekatan dan pembinaan terhadap warganya sehingga warga yang memelihara binatang dilindungi tersebut dengan suka rela melaporkan kepada pihak Polsek Jawai Selatan.

‘’Buaya tersebut sudah dipelihara oleh pemilik sejak kecil. Rencananya buaya akan di berikan kepada Taman kebun binatang Sinka Zoo untuk di rehabilitasi,’’jelas IPDA Karyadi Sabhan dikutip Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga: Bungkam Cadiz 0-3, Real Madrid Menjuarai Liga Spanyol

Kapolsek Jawai Selatan Ipda Karyadi Sabhan menjelaskan, pemilik tidak dikenai hukum karena memelihara buaya muara ini. Meskipun merupakan spesies yang dilindung. Selain itu, buaya termasuk hewan buas, ditakutkan dapat membahayakan manusia. Sehingga pengendaliannya berada di tangan pihak yang berwajib.

‘’Hal ini sejalan dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggaran terhadap aturan ini, akan diganjar hukuman pidana penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta."Kami mengapresiasi pemilik karena berinisiatif untuk mengembalikan buaya ke habitatnya,’’imbuhnya.

Ia menambahkan, Sarikun pemilik buaya mendapatkan buaya  di beri oleh majikan tempat dia bekerja di Kecamatan Pemangkat ,Awal memelihara buaya hanya seukuran tokek, sehingga dirinya tak merasa takut. Keluarganya juga menerima dan memelihara hewan tersebut.

Baca Juga: 8 Langkah Cara Membuat Kue Lapis Cokelat Enak dan Anti Gagal

‘’Bahkan keluarga tersebut sempat tidur bersama buaya, atau juga seringkali memandikan baju untuk hewan. Menurutnya kedekatan keluarganya dengan hewan liar itu sudah seperti keluarga. “Namun memang sebaiknya dikembalikan ke habitat aslinya," ucap Sarikun.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah