Video Amatir Detik-detik TNI Tangkap Warga Viral, Kapendam XII Tanjungura: Tangkap Pencuri Buah Sawit

- 18 Juni 2024, 12:11 WIB
Anggota TNI melakukan penangkapan warga diduga mencuri buah sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada 14 Juni 2024
Anggota TNI melakukan penangkapan warga diduga mencuri buah sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada 14 Juni 2024 /Foto: Tangkapan layar video/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM – Beredar video amatir  penangkapan seorang warga dilokasi kebun sawit oleh sejumlah anggot TNI di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada 18 Juni 2024. Dalam video amatir tersebut terdengar suara tadi kamu ngancam, borgol-borgol.

Dari video amatir tersebut terlihat seorang warga ditangkap oleh sejumlah anggota TNI lantas ditarik dekat sebuah mobil bertuliskan Patroli lantas diikat menggunakan tali.

‘’Tadi kamu ngancam mau membunuh kami, kamu pikir kami takut. Berani-berani kamu sama TNI ya,’’

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, video amatir yang beradar tersebut merupakan proses penangkapan seorang warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit di sebuah kebun sawit di Kabupaten Landak pada 14 Juni 2024.

Anggota TNI melakukan penangkapan diduga pelaku pencurian buah sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada 14 Juni 2024
Anggota TNI melakukan penangkapan diduga pelaku pencurian buah sawit di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada 14 Juni 2024

‘’Itu kejadianya pada 14 Juni 2024, anggota TNI menangkap warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit di kebun sawit di Kabupaten Landak. Sebelum ditangkap warga tersebut sudah pernah di ingatkan agar tidak mencuri buah sawit, namun nasehat tersebut tidak di indahkan oleh pelaku,’’jelas Kolonel Inf Rizal Ade Muharram dikutip Selasa, 18 Juni 2024.

Kapendam menambahkan, sebelum ditangkap pelaku mengeluarkan kata-kata nada ancaman akan membunuh sehingga dilakukan pengamanan. ‘’Saat ditangkap memang terlihat dramatis, karena anggota memang harus ekstra hati-hati,’’tambahnya.

Lebih lanjut Kapendam mengatakan, bahwa kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut kini sudah diselesiakan secara damai dan pelaku dihukum secara adat oleh DAD. ‘’Kasusnya sudah selesai dengan damai dan pelaku dihukum adat,’’ujarnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah