Densus Anti Teror Amankan 2 Orang Terduga Teroris di Sukabumi

- 29 Oktober 2023, 21:43 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku.
Ilustrasi penangkapan pelaku. /Pexels/Kindel Media/

KALBARTIME.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengamankan dua orang warga di Kampung Gunungbatu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Jumat 27 Oktober 2023. Penangkapan dilakukan sekira pukul 14.00 WIB setelah Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah keduanya.

Pantauan di lapangan, puluhan personel kepolisian juga sterilisasi lokasi dengan penjagaan ketat bersenjata lengkap. Awak media yang ada di lokasi juga mendapat pengawalan ketat, serta tidak diperbolehkan mengambil gambar tanpa izin.

Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani tidak mengetahui secara detail terkait kronologi penangkapan dua terduga teroris tersebut. Ia baru tahu terkait hal tersebut usai diberi kabar adanya penggeledahan dua rumah warganya dari pihak Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Sambangi Warga Air Besar, Begini Himbauan AIPDA Edy Sanfransisco

Meski demikian ia membenarkan ada dua warganya diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror setelah Salat Jumat atau sekira pukul 14.00 WIB.

Barang bukti

Dadan menyebut, dalam penggeledahan itu, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepatu, tas, panci, golok, busur panah, sejumlah buku, dan barang lainnya.

Dadan juga mengaku menerima kabar bahwa ada sembilan orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 Anti Teror, dua di antaranya berasal dari Desa Kebonpedes. Dadan juga mengaku sudah melihat surat perintah pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Sintang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pertigaan Jembatan Kapuas

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah