KSOP Pontianak Sebut Aktivitas Bongkar Hewan Babi di Kubu Raya Tidak Memiliki Izin Sandar dan Bongkar

- 16 Januari 2024, 15:05 WIB
Kedatangan hewan di pelabuhan di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Minggu, 14 Januari 2024.
Kedatangan hewan di pelabuhan di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Minggu, 14 Januari 2024. /Foto: Ngadri/Kalbartime.com/

KALBARTIME.COM - Ratusan hewan babi berasal dari Bali dilakukan pembongkaran di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan, Barat Minggu, 15 Januari 20224.

Dari informasi yang dihimpun media ini, hewan ternak babi tersebut dikirim dari Provinsi Bali tujuan Kota Pontianak, Kalbar menggunakan kapal MV Intan 51 oleh pengusaha yang bernama Geovanny Aris Liyanto. Kemudian penerima di Kalbar Martin Edison Silalahi.

Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pembangunan KSOP Kelas 1 Pontianak, Arif Maulana Hasan mengatakan, bahwa aktivitas bongkar hewan babi di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya belum memiliki izin sandar dan izin bongkar sehingga pihak agen akan dilakukan pemanggilan.

Baca Juga: Balada Dugaan Ancaman Bagi Anies di Awal Tahun 2024

"Pembongkaran hewan babi tersebut di duga belum memiliki izin sandar dan izin dari KSOP Kelas 1 Pontianak, sehingga pihak agen akan kami panggil, " kata Arif Maulana Hasan kepada sejumlah wartawan Selasa, 16 Januari 2024.

Petugas Balai Karantina Kelas 1 Pontianak melakukan penyemprotan alat pengangkut hewan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD)
Petugas Balai Karantina Kelas 1 Pontianak melakukan penyemprotan alat pengangkut hewan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD)

Sementara itu, Ketua Gakkum Balai Karantina Kelas 1 Pontianak, Faisal Noer mengatakan, saat aktivitas bongkar muat hewan babi di Kubu Raya menugaskan 4 orang petugas Karantina untuk melakukan tugas penyemprotan hewan dan sarana untuk mengangkut hewan tersebut.

"Petugas Karantina sudah melakukan tugas sesuai operasional prosedur (SOP) yang di tentukan oleh Undang-undang seperti penyemprotan hewan dan alat angkut dengan menggunakan alat pelindung diri, " ujarnya.

Baca Juga: Sejumlah Wartawan di Intervensi saat Peliputan Pembongkaran Hewan Babi di Kubu Raya

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah