Ratusan Batang Kayu Diduga Ilegal Loging Marak di Kubu Raya Kalimantan Barat

- 30 Januari 2024, 16:55 WIB
Aktifitas diduga ilegal logging di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Selasa, 30 Januari 2024
Aktifitas diduga ilegal logging di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Selasa, 30 Januari 2024 /Foto: Ngadri/Kalbartime.com/

KALBARTIME.COM – Aktifitas diduga ilegal logging di Dusun Penepat, Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat diduga masih marak pada Senin, 30 Januari 2024.

Kegiatan diduga ilegal logging tersebut ditemukan oleh sejumlah LSM saat melaksanakan investigasi pada Senin, 29 Januari 2024.

Menurut LSM, Selain ratusan batang kayu berbentuk log yang dirakit di Sungai Penepat, terdapat juga sejumlah sawmil.

Baca Juga: Polda Kalbar Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di 4 TKP

Pemilik sawmil di Penepat Munip mengatakan, kayu yang berada di sungai tersebut bukan miliknya, tapi milik banyak orang. Dan sawmil miliknya memiliki izin.

‘’Itu bukan kayu saya pak, tapi milik banyak orang. Kalau kayu yang saya olah dari kebun,’’ujar Munip saat dihubungi Kalbartime.com pada Senin, 30 Januari 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Suray Boy Michael Sihalolho mengatakan, akan mengecak kayu log yang ada di sungai tersebut.

‘’Terima kasih informasinya bang, besok saya cek kayu tersebut,’’ujarnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah