Pemkot Pontianak Buka Open Bidding untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon 2 dan 3

- 21 Februari 2024, 08:37 WIB
Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian
Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian /Foto: pontianak.go.id/

KALBARTIME.COM - Penjabat (Pj) Walikota Pontianak Ani Sofian menyebut, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mulai membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon IIa dan IIb. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh ASN yang telah memenuhi syarat untuk bisa mendaftarkan diri mengikuti open bidding tersebut.

“Silakan bagi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengisi posisi yang tersedia,” ujarnya saat membuka Evaluasi dan Asistensi Rancangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (20/2/2024).

Sebagai informasi, JPT Pratama Eselon IIa untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan jabatan Eselon IIb terdiri dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Baca Juga: Lakalantas di Nanga Taman Satu Korban Meninggal Dunia, Begini Kronologisnya

 Sebagaimana diketahui, DP2KBP3A sebelumnya dijabat oleh Multi Juto Bhatarendro yang sekarang telah memasuki masa pensiun. Sementara, Diskumdag yang sekarang masih dijabat oleh Junaidi, dalam waktu tidak lama lagi juga akan memasuki masa pensiun. Sedangkan Bapenda merupakan OPD yang baru terbentuk di awal tahun 2024.

Ia menambahkan, untuk jabatan Sekda bisa dilamar bagi pejabat JPT setingkat eselon IIb. Sebab, jabatan Sekda yang saat ini dijabat oleh Mulyadi, akan memasuki masa pensiun. Untuk jabatan Sekda, Ani bilang, dari segi usia pelamar, bisa dilamar oleh pejabat yang berusia hingga 58 tahun dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.

"Artinya yang bersangkutan belum melewati usia 58 tahun terhitung saat pengumuman dikeluarkan," ungkap Ani Sofian dikutip Kalbartime.com dari laman pontianak.go.id Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Juga: Menjelang Rekapitulasi Surat Suara di KPU Kalbar, Satgas OMBK 2024 Polda Kalbar Gelar Rapat Khusus

Menurutnya, open bidding ini merupakan open bidding terakhir yang dilakukan secara terbuka. Ke depan, dengan berlakunya UU ASN yang baru, pengisian JPT dilakukan dengan dasar asesmen.

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah