Kejaksaan Negeri Pontianak Musnahkan Barang Bukti, BB Narkotika ''Tidak Dites Ulang''

- 7 Maret 2024, 15:58 WIB
Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di Jalan Kh.A.Dahlan, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di Jalan Kh.A.Dahlan, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis, 7 Maret 2024. /Foto: Ngadri/PRMN/

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak Rudy Astanto saat dikonfirmasi media ini belum merespon.

Halaman:

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah