Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di Jalan Kh.A.Dahlan, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis, 7 Maret 2024. /Foto: Ngadri/PRMN/
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pontianak Rudy Astanto saat dikonfirmasi media ini belum merespon.