Wah, Driver Ojol dapat Insentif THR dari Kemenaker?

- 27 Maret 2024, 13:54 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /kemnaker.go.id

PR KALBAR. Lebaran 2024 sebentar lagi tiba. Umat muslim yang saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadan menyambut gembira hari kemenangan tersebut.

Beberapa segmen pekerjaan, khususnya para ASN mulai mendapatkan pembagian THR 2024. Namun, kabar baik tersebut kemungkinan juga akan dirasakan oleh para pengemudi atau driver ojek online (ojol).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 untuk pengemudi atau driver ojek online (ojol) akan dilakukan dalam bentuk insentif dan merupakan sebuah imbauan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam sektor tersebut.

Ida Fauziyah menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa pemberian THR Lebaran tahun 2024 kepada para pengemudi ojol akan tergantung pada kebijakan internal dari masing-masing perusahaan yang menjalankan usaha di bidang layanan ojek online tersebut.

Hal ini dikarenakan status hubungan kerja yang terjalin antara pengemudi dengan perusahaan aplikator berbasis teknologi tersebut adalah bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja dalam pengertian tradisional.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Kepresidenan pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024, Ida Fauziyah menegaskan bahwa langkah ini merupakan representasi dari niat baik Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi ojol, meskipun hubungan kerja yang ada tidak secara eksplisit masuk dalam cakupan penerima THR sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Karena ini kan hubungannya kemitraan, jadi karena hubungan kemitraan memang tidak masuk cakupan. Ini Sebenarnya lebih kepada niat baik kami, ternyata memang perusahaan-perusahaan itu kan memberikan insentif atau bentuk lain yang memberikan perhatian kepada teman-teman ojol ini," ungkap Menaker Ida Fauziyah.***

Editor: Beny Kawistoro

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah