Pasca Putusan MK, Nasdem Mantap Pindah Haluan!

- 23 April 2024, 15:22 WIB
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. /Instagram @suryapaloh.id

PR KALBAR. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem), turut berimbas pada pergolakan di tubuh partai besutan Surya Paloh ini.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, tampaknya sudah mantap untuk pindah dari barisan perubahan ke kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, tak ada pilihan terbaik yang lain bagi NasDem selain bergabung ke pemerintahan periode selanjutnya.

Hal ini dikarenakan putusan MK yang selain menolak gugatan dari paslon nomor urut 1, putusan tersebut juga menolak gugatan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung oleh PDIP.

Setelah berakhirnya proses gugatan sengketa Pilpres 2024, Surya Paloh pun tampak memantapkan hati untuk kembali menjadi bagian dari koalisi.

Ia mengaku bahwa tak ada opsi yang lebih baik selain bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran yang akan memimpin pemerintahan berikutnya.***

Editor: Beny Kawistoro

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x