Pansus I DPRD Ketapang Bahas Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

- 23 April 2024, 16:13 WIB
Pansus I DPRD Ketapang sedang rapat bersama instansi terkait
Pansus I DPRD Ketapang sedang rapat bersama instansi terkait /Foto : Wan Usman /

KALBARTIME.COM - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Ruang Rapat II Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (23/04/2024).

Ketua Pansus I, Fathol Bari, S.H, didampingi Sekretaris Riyan Heryanto, dan Suryanto, AR/Anggota, memimpin Rapat membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Ketapang dengan Dinas/Instansi terkait.

Hadir dalam rapat pansus tersebut Moh. Afandi, S.Hi, Plh. Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Ketapang, Kabag. Hukum Setda Kab. Ketapang Mintaria, S.H., beserta staf, dan Farul Muna Amalia dari Bagian Kesra Setda Kabupaten Ketapang.

Tujuan dilaksanakannya Rapat Pansus ini dalam rangka persiapan Pansus/Anggota DPRD Kabupaten Ketapang konsultasi ke Kemenag Jakarta membahas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Ketapang.

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x