Kejati Kalbar Periksa Sejumlah Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Kalbar

- 13 Mei 2024, 17:47 WIB
Kasipenkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta
Kasipenkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memanggil sejumlah orang untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kalbar Tahun 2019/2023 pada pembangunan gedung Sekolah Menengah Mujahidin di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada Senin 13 Mei 2024.

Pantauan dilapangan, satu diantara yang terlihat dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Kejati Kalbar adalah Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman. Syarif Kamaruzaman sendiri mememenuhi panggilan Kejati Kalbar menggunakan mobil berwarna silver  bersama ajudanya.

Tiba di kantor Kejati Kalbar, Syarif Kamaruzaman langsung naik ke lantai atas. Dan sekitar pukul 11.30 keluar melalui jalan bagian belakang kantor Kejati Kalbar.

Baca Juga: Oknum Dishub Bersama Wanita Digerebek Warga, Kadishub Kubu Raya: Kesalahpahaman dan Sudah Selesai

Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta membenarkan, ada sejumlah orang yang di panggil untuk dimintai klarifikasi terkait penanganan kasus dana hibah Pemprov Kalbar Tahun 2019-2023 untuk pembangunan Sekolah Mujahidin Pontianak.

‘’Ada 4 orang dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Dan kasus ini sudah pada tahap penyidikan,’’ujarnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah