Pemkot Pontianak Meraih WTP Untuk ke-13 Kalinya dari BPK Perwakilan Kalbar

- 7 Juni 2024, 19:54 WIB
Pemerintah Kota Pontianak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontiana
Pemerintah Kota Pontianak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontiana /Foto: pontianak.go.id/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM – Pemerintah Kota Pontianak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat 7 Juni 2024.

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang telah bekerja keras dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Pencapaian ini dinilainya menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel

“Dengan pencapaian ini menjadi motivasi kita untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik agar dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terang Ani Sofian dikutip Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Meraih Juara Ketiga dari Tari Gasing pada Festival Seni Budaya Nusantara di Kaltim

Pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan transparan. Meski menyandang predikat WTP, BPK menyoroti beberapa aspek yang harus dilakukan oleh Pemkot Pontianak.

“Ada tiga aspek yang menjadi sorotan, yakni optimalisasi pendapatan daerah, belanja sesuai aturan dan administrasi,” tutur Ani Sofian.

Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

"Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian," imbuhnya.

Baca Juga: Pengusaha Kayu Klarifikasi Polemik Kunjungan Oknum Wartawan dan Oknum LSM ke Sawmil di Ambawang Kubu Raya

Halaman:

Editor: Ngadri

Sumber: pontianak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah