Kuasa Hukum Pengusaha Ternak Laporkan Kadis Pangan ke Kejati Kalbar

- 12 Juni 2024, 15:42 WIB
Kuasa Hukum dari sejumlah pengusaha ternak membuat laporan di Kejati Kalbar pada Rabu, 12 Juni 2024
Kuasa Hukum dari sejumlah pengusaha ternak membuat laporan di Kejati Kalbar pada Rabu, 12 Juni 2024 /Foto: Ngadri/PRMN/

KALBAR.PIKIRAN-RAKYAT.COM - Sejumlah pengusaha peternak hewan melalui kuasa hukumnya melaporkan Kepala Dinas Pangan Perikanan dan Peternakan dalam kasus dugaan korupsi aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemkot Pontianak di Kejaksaan Tinggi Kalbar pada, Rabu 12 Juni 2024.

Kuasa Hukum pengusaha peternak hewan, Rusliyadi, S. H mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan kuasa dari para pengusaha peternak hewan lantas melakukan investigasi ke lokasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan di dapatkan sejumlah temuan yang kemudian dilaporkan ke Kejati Kalbar.

"Dari hasil investigasi di lokasi rumah potong hewan kami dapatkan rumah potong hewan tidak layak dan tidak di lengkapi fasilitas yang memadai, seperti minimnya drainase dan limbah sisa potong hewan. Dan diduga ada pungutan liar, " jelas Rusliyadi.

Baca Juga: Wajib Cicipi! Tiga Warung Gado-gado Pontianak Paling Enak dan Murah

Rusliyadi menambahkan, terkait rumah potong hewan tidak layak di duga ada kelalaian dari Walikota Pontianak yang membiarkan gedung Rumah Potong Hewan dalam kondisi kumuh dan akses jalanya Rusak.

"Kondisi gedung RPH miring dan kumuh sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan jika terjadi ambruk, " tambah nya.

Lebih lanjut, Rusliyadi meminta kepada Kejati Kalbar agar mengusut retribusi yang sudah bertahun-tahun tapi kondisi gedung RPH saat ini sangat memprihatinkan.

"Saya minta dana retribusi ini di usut hingga tuntas dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor: Ngadri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah