Ketua KPU Kubu Raya Sebut Media Punya Peran Penting Membantu KPU Menyampaikan Sosialisasi Pada Pemilu 2024

- 23 November 2023, 09:15 WIB
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi
Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Karyadi /Foto: Wan Usman/PR KALBAR/

PR KALBAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Karyadi menyampaikan, bahwa media punya peran penting membantu KPU untuk menyampaikan sosialisasi dan informasi tentang tahapan pemilihan legislatif dan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

‘’Media inikan sarana yang paling cepat untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi tentang tahapan pemilu dan pelaksanaan pemilu kepada masyarakat. Jadi kami khususnya KPU Kubu Raya sangat terbantu oleh peran media online, cetak, TV dan Radio,’’ujar Karyadi kepada sejumlah wartawan Kamis, 23 November 2023.

Karyadi menambahkan, pemilihan legislatif di Kabupaten Kubu Raya pada pemilu 2024 ada sedikit pergeseran karena ada perubahan Dapil, yang mana pada tahun 2019 Kubu Raya ada 6 Dapil, namun karena ada penambahan satu Dapil, maka ada 7 Dapil.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Padang Tikar

"Karena ada penambahan satu Dapil yaitu Sungai Raya 3 maka pada Pileg tahun 2024 berjumlah 7 Dapil yang tersebar di 9 Kecamatan dan 123 desa,"tambah Karyadi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar media gathering di tempat wisata Amal Zone di Jalan Parit Penjara, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Rabu, 22 November 2023
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar media gathering di tempat wisata Amal Zone di Jalan Parit Penjara, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Rabu, 22 November 2023

Lebih lanjut Karyadi mentakan, adapun 7 Dapil di Kubu Raya yaitu Dapil Kubu Raya 1 (Kecamatan Sungai Raya satu), Dapil 2 (Kecamatan Sungai Raya dua), Dapil 3 (Kecamatan Sungai Raya tiga), Dapil 4 (Kecamatan Kubu, Batu Ampar dan Terentang/Kubater) Dapil 5 (Kecamatan Rasau Jaya dan Teluk Pakedai), Dapil 6 (Kecamatan Sangai Kakap) dan Dapil 7 (Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B).

"Untuk Dapil 1 8 kursi, Dapil 2, 5 kursi, Dapil 3 4 kursi jadi jumlah Dapil Sungai Raya berjumlah 17 kursi, Dapil 4 berjumlah 7 kursi, Dapil 5 berjumlah 4 kursi, Dapil 6 berjumlah 9 kursi dan Dapil 7 berjumlah 8 kursi,"lanjutnya.

Karyadi menuturkan, KPU Kubu Raya telah menentukan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kubu Raya sebanyak 45 kursi, 446.808 yang terdiri dari 221.920 pemilih laki-laki dan 224.888 pemilih wanita dengan 1.967 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 9 Kecamatan dan 123 desa. (*)

Halaman:

Editor: Wan Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah