Pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat (10/5) di rumah kontrakan orang tuanya. AT langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Tim PPA Satreskrim Polres Kubu Raya.
‘’Penangkapan pelaku dan menyatakan bahwa AT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan saksi-saksi, alat bukti, dan Visum et Repertum. Pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya,’’pungkasnya.